BAB
I
LATAR
BELAKNG
1.1 Latar
Belakang
Lingkungan
hidup yang baik dan sehat merupakan hak bagi semua warga negara Indonesia. Oleh
karena itu, negara, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan berkewajiban
melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup
bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lainnya.
Sebagai
Negara kepulauan dengan wilayah laut territorial seluas 3,1 juta km2 dan 2,7 juta km2 Wilayah zona Ekonomi
Ekslusif serta dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, Indonesia memiliki
peluang sekaligus tantangan yang besar dalam mengembangkan dan mengelola
pontensi sumberdaya laut dan pesisir yang dimiliki. Wilayah laut dan pesisir
Indonesia memiliki kekayaan alam yang kaya serta menyediakan jasa- jasa
lingkungan yang beragam, seperti miyak dan gas, mineral, perikanan, ekosistem
terumbu karang dan mangrove, maupun pariwisata. Dengan semakin meningkatnya
jumlah penduduk sementara disisi lain sumberdaya didaratan menjadi semakin
terbatas, maka wilayah laut dan pesisir beserta sumberaya yang dimiliki mejadi
alternatif pedukung pembangunan nasional yang strategis di masa mendatang. Oleh
karenanya sangatlah beralasan bangsa
Indonesia mengorentasikan kiprah pmbangunannya terutama pada wilayah laut dan
pesisir. Namun, yang menjadi keprihatinan kita, banyak sektor kegitan
pembangunan di kawasan pesisir dan laut, disamping di kawasan daratan, yang
demikian pesat dewasa ini telah berdampak menurun nya kualitas lingkungan
maupun kelestarian sumber daya alam akibat pencemaran lingkungan serta
pemampaatan yang berlebih atas sumberdaya pesisir dan laut.
1.2 Rumusan
Masalah
Bagaimanakah Pencemaran
Lingkungan Fisik dipesisir?
Apa Penyebab Pencemaran Lingkungan Fisik
dipesisir?
Bagaimana Penanggulangan
Lingkungan Fisik dipesisir?
1.3
Tujuan
Mengetahui
Bagaimana Pencemaran Lingkungan Fisik dipesisir
Mengetahui
apa saja Penyebab Pencemaran Lingkungan Fisik dipesisir
Mengetahui cara
Penanggulangan Lingkungan Fisik dipesisir
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pencemaran Lingkungan Fisik di Pesisir
Pencemaran
lingkungan fisik di pesisir merupakan permasalahan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir, antara
lain berkembangnya berbagai kegiatan budidaya pada kawasan konservasi atau pada
kawasan budidaya untuk kegiatan budidaya yang tidak sesuai dengan rencana tata
ruang, sebagai akibat meningkatnya kebutuhan lahan untuk kegiatan masarakat.
Pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dimaksudkan sebagai perwujudan rencana
tata ruang yang mencakup berbagai kegiatan pembangunan fisik, sosial ekonomi
dan budaya yang secara visual, historis atau fisik sebagai bagian ruang yang
dipengaruhi oleh air laut (Dirjen Penataan Ruang, 2007).
Menurut (Cicin-Sain dan Knecht,
1998), dari sudut pandang pengelolaan pesisir dan lautan terpadu, pemanfaatan
ruang wilayah pesisir yang berkembang secara intensif mengakibatkan
terlampauinya daya dukung atau kapasitas berkelanjutan (potensi lestari) dari
ekosistem pesisir, seperti pencemaran, overfishing, degradasi fisik habitat dan
abrasi pantai terutama pada kawasan pesisir yang padat penduduknya dan tinggi
tingkat pembangunannya.
2.2
Penyebab Pencemaran Lingkungan Fisik di Pesisir
Salah satu persoalan lingkungan
adalah adanya potensi pencemaran pada perairan pesisir yang ditimbulkan dari
berbagai kegiatan pemanfaatan ruang. Menurut KP3K-(Kelautan Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil) DKP (2009), masalah pencemaran ini disebabkan aktivitas
manusia seperti :
a. Pembukaan lahan untuk pertanian, Pembukaan
lahan pertanian telah meningkatkan limbah pertanian baik padat maupun cair yang
masuk ke perairan melalui aliran sungai.
b. Pengembangan perkotaan dan industri. Pesatnya
pengembangan perkotaan dan industri telah meningkatkan jumlah limbah terutama
limbah cair yang sulit dikontrol.
c. Penebangan kayu dan penambangan di daerah
tangkapan air atau daerah aliran sungai (DAS).
d. Limbah rumah tangga yang tinggal di
daerah pesisir.
Menurut Cicin-Sain dan Knecht
(1998), pencemaran pada perairan pesisir sebagai dampak dari adanya aktivitas
ekonomi menjadi salah satu hal yang perlu ditangani dalam pengelolaan wilayah
pesisir yang inovatif.
2.2.2 Dampak Pencemaran
Lingkungan Fisik di Pesisir
a. Bencana Alam
Beberapa bencana alam yang sering terjadi
di wilayah pesisir adalah kenaikan muka laut, gelombang pasang tsunami.
b. Masalah Kesehatan Umum
Limbah rumah tangga banyak
mengandung mikroorganisme diantaranya bakteri, virus, fungi dan protozoa yang
dapat bertahan hidup sampai kelingkungan laut. Meskipun limbah rumah-tangga
mendapatkan perlakuan untukmengurangi kandungan mikroorganisme. hingga mencapai
sejumlah 10.000/ml atau lebih, tetap saja mikroorganisme yang bersifat patogen
ini menimbulkan masalah kesehatan manusia. Kontak langsung manusia dengan air
yang terkontaminasi limbah dapat terjadimelalui kegiatan renang dan memancing,
yang, merupakan penyebab utama terjadinya infeksi pada teling a, mata dan
kulit- Jika limbah cair secara tidaksengaja terminum, maka akan menimbulkan
masalah gastrointestinal.
c. Pengaruh Terhadap Perikanan
Pencemaran perairan akan
mempengaruhi kegiatan perikanan, karena secara langsung maupun tidak langsung
akan mengurangi jumlah populasi,kerusakan habitat dan lingkungan perairan
sebagai media hidupnya. Kondisi yangberpengaruh terhadap kegiatan perikanan
diantaranya menunrnnya kandunganoksigen dalam perairan (anoxic) yang akan
menyebabkan pembatasan habitatikan, khususnya ikan dasar dekat pantai;
eutrofikasi perairan yang menyebabkan pertumbuhan alga yang tidak terkendali
(blooming alga), contohnya padaperistiwa red tide yang menimbulkan keracunan
pada ikan, dan terakumulasinya limbah logam berat beracun (Hg) akan menimbulkan
kematian pada ikan.
d. Kerusakan Fisik Habitat
Kerusakan f,rsik habitat wilayah
pesisir dan lautan di lndonesia sehingga mengakibatkan penurunan kualitas
ekosistem terjadi pada ekosistem mangrove,terumbu karang, dan rumput laut.
Sebagai contoh adalah luas ekosistem hutan mangrove di Indonesia yang telah
mengalami penunrnan dari 5.209.543,16 ha pada tahun 1982 menjadi sekitar
2.500.000 ha pada tahun 1990 (luas penutupan mennrun sampai 50 %).
2.3 Cara Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan Fisik di Pesisir
Penanggulangan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup diwilayah pesisir harus dilaksanakan
oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan penanggung jawab usaha dan/atau
kegiatan sesuai dengan kewenangan, peran, dan tanggung jawab masing-masing.
namun ada bebrapa cara penanggulangan pencemaran lingkungan
fisik dipesisir yaitu :
a.
Persiapan
Dalam persiapan ini terdapat tiga kegiatan kunci yang harus
dilaksanakan, yaitu
1. Sosialisasi rencana kegiatan dengan
masyarakat dan kelembagaan lokal yang
ada.
ada.
2. Pemilihan/pengangkatan motivator
(key person) desa.
3. Penguatan kelompok kerja yang telah
ada/pembentukan kelompok
baru.
baru.
a. Perencanaan
Dalam melakukan perencanaan upaya penanggulangan pencemaran
laut berbasis masyarakat ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang dinilai akan
efektif, yaitu
1. Proses perencanaannya berasal dari
dalam dan bukan dimulai dari luar.
2. Merupakan perencanaan partisipatif,
termasuk keikutsertaan masyarakat local.
3. Berorientasi pada tindakan (aksi)
berdasarkan tingkat kesiapannya.
4. Memiliki tujuan dan luaran yang
jelas.
5. Memiliki kerangka kerja yang fleksibel
bagi pengambalian keputusan.
6. Bersifat terpadu.
7. Meliputi proses-proses untuk pemantauan dan
evaluasi.
b. Penyadaran Masyarakat
Dalam rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci
penyadaran, yaitu
1. penyadaran tentang nilai-nilai
ekologis ekosistem pesisir dan laut serta manfaat penanggulangan kerusakan
lingkungan.
2. penyadaran tentang konservasi.
3. penyadaran tentang keberlanjutan
ekonomi jika upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan
secara arif dan bijaksana.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pencemaran lingkungan fisik di pesisir
merupakan permasalahan
pemanfaatan ruang di wilayah pesisir, antara lain berkembangnya berbagai
kegiatan budidaya pada kawasan konservasi atau pada kawasan budidaya untuk
kegiatan budidaya yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, sebagai akibat
meningkatnya kebutuhan lahan untuk kegiatan masarakat. Salah satu persoalan
lingkungan adalah adanya potensi pencemaran pada perairan pesisir yang
ditimbulkan dari berbagai kegiatan pemanfaatan ruang. Menurut KP3K-(Kelautan Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil) DKP (2009), Penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan hidup diwilayah pesisir harus dilaksanakan oleh Pemerintah,
pemerintah daerah, dan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan
kewenangan, peran, dan tanggung jawab masing-masing.
3.2
Saran
Ada tindak lanjut yang lebih baik
dari pemerintah untuk melihat bahkan mengambil kebijakan untuk mengatur kawasan
pesisir yang ada, apa lagi saat ini banyak pesisir yang mulai tercemar karena
kegiatan atau aktivitas dari masyarakat, oleh
karena itu harus ada tindak lanjut yang baik dari pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Casino in Las Vegas: Guide & Info on the Best Casinos in
BalasHapusFind a septcasino Casino in Las Vegas and play games like blackjack, roulette, craps and titanium flat iron more! We've got the complete gaming 바카라사이트 experience, exclusive herzamanindir.com/ restaurants, https://sol.edu.kg/